Jelaskan empat perbedaan antara PPh pasal 23 dan PPh pasal 26, dengan kategori: Penerima Penghasilan Pemotong Pajak Objek Pajak Tarif Pajak; PT Energi Persada selaku produsen bahan bakar minyak, gas, dan pelumas, menyerahkan bahan bakar minyak senilai Rp750.000,- (tidak termasuk PPN) kepada PT Petro Mitra yang bukan perusahaan SPBU.
9Gi7m8. 496 27 187 99 322 447 169 41 198